Tag: Uang Logam
JAKARTA, NusaBali - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran. Pencabutan dan penarikan ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14 Tahun 2023, berlaku sejak Jumat (1/12) kemarin.
Putu Krisna Ady membayar kredit pinjaman sebesar Rp 110 ribu dengan uang selembar Rp 100.000, Rp 5.000, dua lembar Rp 2.000, dan uang logam Rp 1.000. Uang logam Rp 1.000 ditolak oleh karyawan bank swasta.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Tabanan 17 Nov 2024 DPRD Tabanan Sambangi Sekolah Rusak
-
Badung 17 Nov 2024 Balapan Liar Dibubarkan, Satu Orang Diamankan
-
-
-
Denpasar 16 Nov 2024 Cegah Judol, HP Anggota Diperiksa Propam
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Berdebat
BERDEBAT itu bersilat kata berbekal ilmu, bukan sembarang ngomong. Kalau debat tak bermutu, sekadar guyonan, itu debat kusir namanya. Kadang yang diomongkan itu mengambang, berputar-putar, itu ke itu saja.